Delegasi Kementerian Perdagangan Amerika Serikat dan Indonesia telah
berunding mengenai kisruh pembatasan impor hortikultura di Jakarta pada
21 Februari lalu. Namun, pertemuan tersebut belum menemui titik terang.
Karena deadlock, disepakati untuk melanjutkan diskusi bulan depan.
Alhasil, kasus ini terancam benar-benar ditangani Badan Sengketa
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan, pertemuan lanjutan akan
dilakukan paling cepat pertengahan Maret. Sampai saat itu tiba, pihaknya
akan menyiapkan amunisi tambahan agar Amerika berhenti memperkarakan
kebijakan pemerintah soal pengaturan impor sayur, buah, dan daging dari
luar negeri ke WTO.
"Kemarin sudah selesai (pertemuan), ada deadline baru (sebelum ke WTO)
minggu ketiga atau keempat Maret," ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis
(28/2).
Kisruh ini bermula ketika terbit Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60
Tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Hortikultura dan Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012, tentang Ketentuan Impor Produk
Hortikultura.
Dua beleid tersebut berlaku mulai Januari hingga Juni 2013. Ada 13
komoditas holtikultura yang dibatasi importasinya hanya melalui
pelabuhan tertentu, meliputi kentang, kubis, wortel, cabe, nanas, melon,
pisang, mangga, pepaya, durian, krisan, anggrek, dan heliconia.
Salah satu argumen utama yang disiapkan Kemendag dalam forum lanjutan
adalah Indonesia siap menindak petugas lapangan yang menghalangi impor
hortikultura dari Amerika. Gita akan meyakinkan problem serupa tidak
terulang sehingga Negeri Paman Sam itu sebaiknya membatalkan gugatan.
"Kalau ada kesalahan di lapangan seperti mereka keluhkan segera kita
tangani, kita sangat menginginkan proses (sengketa) ini tidak berjalan
lebih dinamis lagi," kata Gita.
Di sisi lain, pemerintah akan membawa bukti bahwa kebijakan membatasi
pelabuhan impor hortikultura tidak hanya ditujukan bagi produk Amerika,
tapi juga kepada negara-negara lain. Sebab lain AS memperkarakan
Indonesia rupanya negeri adi daya itu merasa disepelekan pemerintah
Indonesia karena produk sayur dan buah mereka kini harus diperiksa
berulang kali di pelabuhan.
"Ini seharusnya win-win. Pembatasan pelabuhan itu bukan hanya ke Amerika
saja, kita mengakui standar karantina mereka yang bagus, tapi saya
berharap mereka paham (pemeriksaan ulang) itu karena kita sangat
menghormati (kedaulatan) satu sama lain," kata Gita.
Jika WTO memutuskan Amerika menang, konsekuensinya pemerintah Indonesia
harus mencabut kebijakan pengetatan impor hortikultura. Sebaliknya jika
AS kalah, maka kebijakan ini harus diterima pelaku usaha di negara Paman
Sam itu.