Delegasi Kementerian Perdagangan Amerika Serikat dan Indonesia telah berunding mengenai kisruh pembatasan impor hortikultura di Jakarta pada 21 Februari lalu. Namun, pertemuan tersebut belum menemui titik terang.
Karena deadlock, disepakati untuk melanjutkan diskusi bulan depan. Alhasil, kasus ini terancam benar-benar ditangani Badan Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan, pertemuan lanjutan akan dilakukan paling cepat pertengahan Maret. Sampai saat itu tiba, pihaknya akan menyiapkan amunisi tambahan agar Amerika berhenti memperkarakan kebijakan pemerintah soal pengaturan impor sayur, buah, dan daging dari luar negeri ke WTO.
"Kemarin sudah selesai (pertemuan), ada deadline baru (sebelum ke WTO) minggu ketiga atau keempat Maret," ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (28/2).
Kisruh ini bermula ketika terbit Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Hortikultura dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012, tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.
Dua beleid tersebut berlaku mulai Januari hingga Juni 2013. Ada 13 komoditas holtikultura yang dibatasi importasinya hanya melalui pelabuhan tertentu, meliputi kentang, kubis, wortel, cabe, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, krisan, anggrek, dan heliconia.
Salah satu argumen utama yang disiapkan Kemendag dalam forum lanjutan adalah Indonesia siap menindak petugas lapangan yang menghalangi impor hortikultura dari Amerika. Gita akan meyakinkan problem serupa tidak terulang sehingga Negeri Paman Sam itu sebaiknya membatalkan gugatan.
"Kalau ada kesalahan di lapangan seperti mereka keluhkan segera kita tangani, kita sangat menginginkan proses (sengketa) ini tidak berjalan lebih dinamis lagi," kata Gita.
Di sisi lain, pemerintah akan membawa bukti bahwa kebijakan membatasi pelabuhan impor hortikultura tidak hanya ditujukan bagi produk Amerika, tapi juga kepada negara-negara lain. Sebab lain AS memperkarakan Indonesia rupanya negeri adi daya itu merasa disepelekan pemerintah Indonesia karena produk sayur dan buah mereka kini harus diperiksa berulang kali di pelabuhan.
"Ini seharusnya win-win. Pembatasan pelabuhan itu bukan hanya ke Amerika saja, kita mengakui standar karantina mereka yang bagus, tapi saya berharap mereka paham (pemeriksaan ulang) itu karena kita sangat menghormati (kedaulatan) satu sama lain," kata Gita.
Jika WTO memutuskan Amerika menang, konsekuensinya pemerintah Indonesia harus mencabut kebijakan pengetatan impor hortikultura. Sebaliknya jika AS kalah, maka kebijakan ini harus diterima pelaku usaha di negara Paman Sam itu.
0 komentar: